Di bawah ini adalah pembahasan dari pertanyaan yang ada di buku Auditing (Pengauditan Berbasis ISA) Edisi II karya Al. Haryono Jusup bab 4, yang berisikan mengenai Tujuan Pengauditan dan Tanggung Jawab Auditor. Jawaban dari pertanyaan yang ada ditulis berdasarkan pembahasan yang tertera dalam buku tersebut.
4-1 Sebutkan tujuan pengauditan atas laporan keuangan. Secara umum, bagaimanakah auditor bisa mencapai tujuan tersebut?
Jawab :
Standar Audit 200 (Paragraf 3) berbunyi
sebagai berikut :
Tujuan suatu audit adalah untuk
meningkatkan keyakinan pengguna laporan keuangan yang dituju. Hal itu dicapai
melalui pernyataan suatu opini oleh auditor tentang apakah laporan keuangan
disusun dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan
keuangan yang berlaku.
Tahapan yang ditempuh auditor dalam
mengembangkan tujuan audit adalah sebagai berikut :
1. Memahami
tujuan dan tanggung jawab suatu audit.
2. Membagi
laporan keuangan menjadi siklus-siklus.
3. Memahami
asersi-asersi manajemen tentang laporan keuangan.
4. Memahami
tujuan umum audit untuk golongan-golongan transaksi, akun-akun, dan
pengungkapannya.
5. Memahami
tujuan khusus (spesifik) audit untuk kelompok-golongan transaksi, akun-akun,
dan pengungkapannya.
4-2 Bedakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor atas laporan keuangan yang diaudit.
Jawab :
Tanggung
jawab manajemen :
SA 200 (Paragraf A2) menyatakan bahwa
suatu audit berdasarkan SA dilaksanakan dengan premis bahwa manajemen dan, jika
relevan, pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, mengakui dan memahami
bahwa mereka memiliki tanggung jawab :
a. Menyusun
laporan keuangan, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku,
termasuk, jika relevan, penyajian wajar laporan keuangan.
b. Menetapkan
dan menjalankan pengendalian internal yang dipandang perlu oleh manajemen dan, jika
relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, untuk memungkinkan
penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik
yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
c. Menyediakan
hal-hal di bawah ini bagi auditor :
i. Akses
ke seluruh informasi yang disadari oleh manajemen dan, jika relevan, pihak yang
bertanggungjawab atas tata kelola, relevan dengan penyusunan laporan keuangan,
seperti catatan akuntansi, dan hal-hal lain.
ii. Informasi
tambahan yang mungkin diminta oleh auditor dari manajemen dan, jika relevan,
pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, untuk tujuan audit.
iii. Akses
tidak terbatas ke orang-orang dalam entitas yang dipandang perlu oleh auditor
untuk memperoleh bukti audit.
Tanggung jawab auditor :
Standar Auditing (SA 200 Paragraf 11)
menyatakan tujuan keseluruhan auditor sebagai berikut :
a. Memperoleh
keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari
kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun
kesalahan, dan oleh karena itu memungkinkan auditor untuk menyatakan suatu
opini tentang apakah laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material,
sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
b. Melaporkan
atas laporan keuangan dan mengomunikasikannya sebagaimana ditentukan oleh SA
berdasarkan temua auditor.
4-3 Apakah perbedaan antara “kesalahan (error)” dan “kecurangan (fraud)” dan apakah tanggung jawab auditor untuk menemukan masing-masing hal tersebut?
Jawab :
Kesalahan (error) adalah salah saji dalam laporan keuangan yang tidak
disengaja, sedangkan kecurangan (fraud)
adalah salah saji yang disengaja. Contoh kesalahan, misalnya salah dalam
melakukan perkalian antara jumlah unit dengan harga per unit dalam membuat
faktur penjualan, salah dalam menerapkan metoda harga wajar persediaan untuk
persediaan yang telah lama tidak laku.
Kecurangan adalah suatu tindakan yang
disengaja oleh satu individu atau lebih dalam manajemen, pihak yang
bertanggungjawab atas tata kelola, karyawan atau pihak ketiga, yang melibatkan
penggunaan tipu muslihat untuk memperoleh suatu keuntungan secara tidak adil
atau melanggar hukum. Kecurangan dibedakan menjadi (1) penyalahgunaan aset, dan
(2) pelaporan keuangan yang mengandung kecurangan. Contoh kecurangan dalam
pelaporan keuangan adalah secara sengaja membuat lebih saji penjualan menjelang
tanggal neraca untuk meningkatkan laba bersih dalam laporan keuangan.
Paragraf 5 SA 240 menyebutkan :
Auditor yang melaksanakan audit
berdasarkan SA bertanggung jawab untuk memperoleh keyakinan memadai apakah
laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material,
yang disebabkan oleh kecurangan atau kesalahan. Karena keterbatasan bawaan
suatu audit, maka selalu ada risiko yang tidak terhindarkan bahwa beberapa
kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan mungkin tidak akan
terdeteksi, walaupun audit telah direncanakan dan dilaksanakan dengan baik
berdasarkan SA.
Dalam memperoleh keyakinan memadai
auditor bertanggungjawab untuk menjaga skeptisisme profesional selama audit,
mempertimbangkan potensi terjadinya pengabaian pengendalian oleh manajemen, dan
menyadari adanya fakta bahwa prosedur audit yang efektif untuk mendeteksi
kesalahan mungkin tidak akan efektif dalam mendeteksi kecurangan.
4-4 Jelaskan perbedaan antara “pelaporan keuangan yang mengandung kecurangan” dengan “penyalahgunaan asset”. Uraikan perbedaan antara kedua tipe kecurangan tersebut atas penyajian wajar dalam laporan keuangan.
Jawab :
Pelaporan keuangan yang mengandung
kecurangan mencakup kesalahan penyajian yang disengaja termasuk penghilangan
suatu jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk memengaruhi
persepsi para pengguna laporan keuangan. Hal ini dapat disebabkan usaha
manajemen untuk mengelola laba dengan tujuan mengelabui para pengguna laporan
keuangan dengan memengaruhi persepsi mereka terhadap kinerja dan probabilitas
entitas. Pengelolaan laba seperti itu dapat dimulai dari tindakan-tindakan
kecil atau penyesuaian asumsi yang tidak tepat dan perubahan pertimbangan oleh
manajemen. Dorongan dan insentif dapat menyebabkan tindakan-tindakan ini
meningkat sampai pada tahap terjadinya pelaporan keuangan yang mengandung
kecurangan.
Pelaporan keuangan yang mengandung
kecurangan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a) Manipulasi,
pemalsuan (termasuk peniruan), atau pengubahan catatan akuntansi atau
dokumentasi pendukung yang menjadi dasar penyusunan laporan keuangan.
b) Pernyataan
salah, atau penghilangan secara sengaja atas peristiwa, transaksi, atau
informasi signifikan lain dalam laporan keuangan.
c) Penerapan
salah yang disengaja atas prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah,
klasifikasi, penyajian atau pengungkapan.
Penyalahgunaan aset mencakup pencurian
aset entitas dan seringkali dilakukan oleh karyawan dalam jumlah yang relatif
kecil dan tidak material. Namun, hal tersebut juga dapat melibatkan manajemen
yang biasanya lebih dapat menutupi atau menyembunyikan penyalahgunaan dengan
cara yang lebih sulit untuk terdeteksi. Penyalahgunaan aset dapat dilakukan
dengan berbagai cara meliputi :
a) Menggelapkan
penerimaan (sebagai contoh, menyalahgunakan penagihan piutang usaha atau
mengalihkan penerimaan yang berkaitan dengan akun yang telah dihapus ke
rekening bank pribadi).
b) Mencuri
aset fisik atau kekayaan intelektual (sebagai contoh, mencuri persediaan untuk
kepentingan pribadi atau untuk dijual, mencuri barang sisa untuk dijual
kembali, berkolusi dengan pesaing dengan cara mengungkapkan data teknologi
entitas untuk mendapatkan uang).
c) Menyebabkan
entitas membayar untuk barang dan jasa yang tidak pernah diterima (sebagai
contoh, pembayaran kepada pemasok fiktif, uang suap yang dibayar oleh pemasok
kepada staf pembelian entitas sebagai balas jasa karena telah meninggikan
harga, pembayaran kepada karyawan fiktif).
d) Menggunakan
aset entitas untuk kepentingan pribadi (sebagai contoh, menggunakan aset
entitas sebagai jaminan bagi pinjaman pribadi atau pinjaman kepada pihak yang
berelasi).
4-5 Jelaskan tanggung jawab auditor untuk mempertimbangkan kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan. Apakah perbedaan antara tanggung jawab auditor atas hukum dan perundang-udangan yang berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan bila dibandingkan dengan hukum dan perundang-undangan lain yang tidak berpengaruh langsung.
Jawab :
Standar Audit (SA) 250 mengatur tentang
Pertimbangan Atas Peraturan Perundang-Undangan Dalam Audit Atas Laporan
Keuangan. Ketentuan dalam SA tersebut dirancang untuk membantu auditor dalam
mengidentifikasi kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan yang
disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun,
auditor tidak bertanggungjawab untuk mencegah dan tidak dapat diharapkan untuk
mendeteksi ketidakpatuhan terhadap semua peraturan perundang-undangan.
Di atas telah disebutkan bahwa dalam
melaksanakan audit atas laporan keuangan, auditor harus mempertimbangkan
kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena keterbatasan
bawaan yang melekat dalam audit, terdapat risiko yang tidak dapat dihindari
bahwa beberapa kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan mungkin
tidak dapat terdeteksi walaupun audit telah direncanakan secara tepat dan
dilaksanakan berdasarkan SA. Biasanya makin jauh hubungan antara ketidakpatuhan
dengan peristiwa dan transaksi yang tercermin dalam laporan keuangan, makin
kecil pula kemungkinan auditor untuk menyadari atau mengetahui terjadinya
ketidakpatuhan tersebut.
SA 250 (Paragraf 6) membedakan tanggung
jawab auditor dalam kaitannya dengan kepatuhan terhadap 2 kategori peraturan
perundang-undangan yang berbeda di bawah ini :
a) Ketentuan
perundang-undangan yang secara umum berdampak langsung dalam menentukan jumlah
dan pengungkapan material dalam laporan keuangan, seperti perundang-undangan
pajak dan pensiun.
b) Peraturan
perundang-undangan lain yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap penentuan
jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan, namun kepatuhannya merupakan
bagian penting bagi aspek kegiatan operasi bisnis, bagi kemampuan entitas untuk
melanjutkan usahanya, atau untuk menghindari terjadinya sanksi berat (sebagai
contoh, kepatuhan terhadap ketentuan solvabilitas yang diwajibkan oleh
regulator, atau kepatuhan terhadap undang-undang lingkungan hidup).
Ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tersebut di atas dapat
mengakibatkan dampak material terhadap laporan keuangan.
Dalam
SA ini ketentuan yang berbeda diterapkan untuk setiap kategori peraturan
perundang-undangan yang disebutkan di atas. Untuk kategori yang dijelaskan
dalam paragraf 6 (a), tanggung jawab auditor adalah untuk memperoleh bukti
audit yang cukup dan tepat terkait dengan kepatuhan terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. Untuk kategori yang dijelaskan
dalam paragraf 6 (b), tanggung jawab auditor terbatas pada pelaksanaan prosedur
audit berikut ini untuk membantu mengungkapkan ketidakpatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan yang mungkin berdampak material terhadap laporan
keuangan :
a) Meminta
keterangan kepada manajemen dan, apabila relevan, pihak-pihak yang
bertanggungjawab atas tata kelola, mengenai tingkat kepatuhan entitas terhadap
peraturan perundang-undangan tersebut.
b) Menginspeksi
korespondensi, jika ada, dengan pihak berwenang yang menerbitkan izin atau
peraturan.
4-6 Apakah tanggung jawab auditor apabila diidentifikasi atau diduga terjadi ketidakpatuhan terhadap hukum atau perundang-undangan oleh klien?
Jawab :
Jika auditor menduga kemungkinan terjadi
ketidakpatuhan, maka auditor harus membahas hal tersebut dengan manajemen dan,
jika relevan, dengan pihak-ihak yang bertanggungjawab atas tata kelola. Jika
manajemen atau, jika relevan, dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas
tata kelola, tidak dapat memberikan informasi memadai yang mendukung kepatuhan
entitas terhadap peraturan perundang-undangan dan, dalam pertimbangan auditor,
dampak kedugaan ketidakpatuhan tersebut material terhadap laporan keuangan,
maka auditor harus mempertimbangkan keputusan untuk memperoleh advis hukum.
Jika informasi tentang dugaan adanya
ketidakpatuhan tidak cukup diperoleh, auditor harus mengevaluasi dampak tidak
memadainya bukti audit yang cukup dan tepat tersebut terhadap opini auditor.
Auditor harus melakukan evaluasi atas implikasi ketidakpatuhan terhadap
aspek-aspek lain dalam audit, termasuk penilaian risiko yang dilakukan auditor
dan keandalan representasi tertulis.
4-7 Jelaskan apa yang dimaksud dengan “pendekatan siklus” dalam pengauditan. Apakah keuntungan akibat memecah audit menjadi siklus-siklus yang berbeda?
Jawab :
Audit atas laporan keuangan biasanya
dilakukan dengan cara “memecah” laporan keuangan menjadi segmen-segmen atau
komponen yang lebih kecil. Dengan pemecahan semacam ini, audit menjadi lebih
mudah dilaksanakan dan mempermudah pembagian tugas di antara para anggota tim
audit.
Dewasa ini, cara yang lazim untuk
memecah suatu audit adalah dengan menempatkan jenis (atau kelompok) transaksi
dan saldo akun yang berkaitan erat dalam segmen yang sama. Cara semacam ini
disebut dengan pendekatan siklus. Sebagai contoh, penjualan, retur penjualan,
penerimaan kas, dan penghapusan piutang tak tertagih adalah 4 golongan
transaksi yang menyebabkan akun piutang usaha bertambah atau berkurang. Oleh
karena itu, keempat transaksi tersebut ditempatkan dalam siklus penjualan dan
pendapatan.
Dengan menggunakan pendekatan siklus,
proses pengauditan bisa berjalan lebih efisien, karena pendekatan ini mengikuti
aliran pencatatan dalam jurnal dan peringkasannya di buku besar serta laporan
keuangan. Sepanjang dimungkinkan, pendekatan siklus menggabungkan
transaksi-transaksi yang dicatat dalam jurnal yang berbeda-beda dengan saldo
akun buku besar yang dihasilkan dari transaksi-transaksi tersebut. Auditor bisa
memecah aktivitas entitas yang diauditnya menjadi siklus-siklus. Salah satu
contoh siklus yang ditetapkan auditor dalam pengauditan laporan keuangan adalah
:
a) Siklus
penjualan dan pengumpulan piutang.
b) Siklus
pembelian dan pembayaran.
c) Siklus
penggajian dan personalia.
d) Siklus
persediaan dan penggudangan.
e) Siklus
perolehan modal dan pengembaliannya.
4-8 Tunjukkan dengan siklus manakah masing-masing akun buku besar berikut berkaitan : penjualan, utang usaha, laba ditahan, piutang usaha, persediaan, dan reparasi & pemeliharaan.
Jawab :
Akun penjualan dan akun piutang usaha
berkaitan dengan siklus penjualan dan pengumpulan piutang. Akun utang usaha dan
akun reparasi & pemeliharaan berkaitan dengan siklus pembelian dan
pembayaran. Akun laba ditahan berkaitan dengan siklus perolehan modal dan
pengembaliannya. Akun persediaan berkaitan dengan siklus pembelian dan
pembayaran serta persediaan dan penggudangan.
4-9 Mengapa penjualan, retur penjualan, kerugian piutang, potongan tunai penjualan, dan cadangan kerugian piutang dikelompokan ke dalam siklus yang sama?
Jawab :
Akun penjualan, retur penjualan,
kerugian piutang, potongan tunai penjualan, dan cadangan kerugian piutang dikelompokkan
ke dalam siklus yang sama dikarenakan lima golongan transaksi tersebut
menyebabkan akun piutang usaha bertambah atau berkurang. Siklus ini berhubungan
dengan penerimaan kas dari piutang dalam jurnal penerimaan kas, hal ini
merupakan aliran kas masuk yang utama dari operasi ke akun kas di bank.
4-10 Rumuskan apa yang dimaksud dengan asersi manajemen tentang laporan keuangan. Sebutkan tiga kategori asersi manajemen.
Jawab :
Asersi manajemen adalah pernyataan yang
dibuat manajemen secara eksplisit atau implisit tentang golongan transaksi dan
saldo akun yang bersangkutan serta pengungkapan dalam laporan keuangan.
Sebagian besar pernyataan manajemen tersebut bersifat implisit. Asersi
manajemen berkaitan langsung dengan kerangka pelaporan keuangan yang digunakan
perusahaan (Standar Akuntansi Keuangan Indonesia atau IFRS), karena hal itu
merupakan bagian dari kriteria yang digunakan manajemen untuk mencatat dan
mengungkapkan informasi akuntansi dalam laporan keuangan. Oleh karena itu,
dalam melaksanakan pengauditan, auditor perlu memahami asersi-asersi manajemen
yang secara implisit maupun eksplisit melekat pada laporan keuangan.
SA 315 (Paragraf A111) mengelompokkan
asersi-asersi menjadi 3 kategori :
1. Asersi-asersi
tentang golongan transaksi dan kejadian untuk periode yang diaudit.
2. Asersi-asersi
tentang saldo akun pada akhir periode.
3. Asersi-asersi
tentang penyajian dan pengungkapan.
4-11 Bedakan tujuan umum audit dengan asersi manajemen. Mengapa tujuan umum audit lebih bermanfaat bagi auditor.
Jawab :
Tujuan umum audit memiliki hubungan erat
dengan asersi manajemen untuk setiap golongan transaksi, saldo akun, dan
penyajian dan pengungkapan yang signifikan. Auditor harus mempertimbangkan
relevansi setiap asersi untuk setiap golongan transaksi, saldo akun, dan
penyajian dan pengungkapan yang signifikan. Asersi relevan memiliki makna
karena berpengaruh pada apakah suatu akun ditetapkan secara wajar dan digunakan
dalam menetapkan risiko salah saji material dan dalam merancang serta
melaksanakan prosesur audit. Sedangkan asersi manajemen adalah pernyataan yang
dibuat manajemen secara eksplisit atau implisit tentang golongan transaksi dan
saldo akun yang bersangkutan serta pengungkapan dalam laporan keuangan.
Tujuan umum audit lebih bermanfaat bagi
auditor karena tujuan audit yang ditetapkan auditor mengikuti dan berkaitan
erat dengan asersi-asersi manajemen. Alasan menggunakan tujuan audit, dan
bukannya menggunakan asersi-asersi, adalah untuk memberikan rerangka kerja bagi
auditor dalam mengumpulkan bukti kompeten yang cukup dan menetapkan bukti yang
tepat yang harus dikumpulkan sesuai dengan keadaan penugasan yang dihadapi.
Hal ini tidak mengherankan karena
tanggung jawab utama auditor adalah menetukan apakah asersi-asersi manajemen
tentang laporan keuangan dapat diterima. Tujuan audit tidak berbeda antara
audit yang satu dengan audit lainnya, tetapi bukti yang harus dikumpulkan bisa
berbeda-beda tergantung keadaan yang dihadapi.
4-12 Pengeluaran untuk reparasi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan konstruksi dicatat pada tanggal yang salah. Tujuan audit golongan transaksi manakah yang telah dilanggar? Tujuan audit golongan transaksi manakah yang telah dilanggar, apabila pengeluaran tersebut dikapitalisasi sebagai aset tetap, bukan sebagai beban.
Jawab :
Ketika pengeluaran untuk reparasi yang
dilakukan oleh sebuah perusahaan konstruksi dicatat pada tanggal yang salah,
hal tersebut telah melanggar ketepatan waktu dalam tujuan umum audit transaksi.
Karena ketepatan waktu ini berhubungan dengan apakah transaksi telah dibukukan
pada tanggal yang tepat, selaras dengan asersi manajemen tentang pisah batas
pembukuan transaksi.
Apabila pengeluaran untuk reparasi yang
dilakukan oleh sebuah perusahaan konstruksi tersebut dikapitalisasi sebagai
aset tetap, dan bukan sebagai beban, maka hal ini telah melanggar penggolongan
dalam tujuan umum audit transaksi. Karena penggolongan ini berhubungan dengan
apakah transaksi telah dibukukan dalam akun yang tepat.
4-13 Bedakan antara tujuan audit saldo keberadaan dan kelengkapan. Tunjukkan pengaruhnya terhadap laporan keuangan (lebih saji atau kurang saji) pelanggaran kedua hal tersebut dalam pengauditan piutang usaha.
Jawab :
Tujuan audit saldo keberadaan
berhubungan dengan apakah jumlah yang dicantumkan dalam laporan keuangan memang
seharusnya dimasukkan. Sebagai contoh, dimasukkannya suatu piutang kepada
pelanggan dalam daftar piutang usaha, padahal tidak ada piutang kepada
pelanggan tersebut, hal ini merupakan pelanggaran terhadap tujuan keberadaan.
Tujuan audit ini sejalan dengan asersi manajemen tentang keberadaan untuk saldo
akun.
Tujuan audit saldo kelengkapan
berhubungan dengan apakah semua jumlah yang seharusnya dimasukkan telah
diikutsertakan dengan jumlah yang benar. Tidak memasukkan suatu piutang usaha
kepada seorang pelanggan dalam daftar piutang usaha, padahal piutang kepada
pelanggan tersebut sungguh-sungguh ada, merupakan pelanggaran atas tujuan
kelengkapan. Tujuan audit ini sejalan dengan asersi manajemen tentang
kelengkapan saldo akun.
Tujuan keberadaan dan tujuan kelengkapan
masing-masing menekankan pada hal yang berkebalikan. Keberadaan berkaitan
dengan kemungkinan terjadinya lebih saji, sedangkan kelengkapan berkaitan
dengan kemungkinan adanya kurang saji dalam laporan keuangan.
4-14 Apa yang dimaksud dengan tujuan khusus audit? Jelaskan hubungannya dengan tujuan umum audit.
Jawab :
Tujuan khusus audit merupakan perumusan
secara lebih spesifik sesuai dengan transaksi yang diaudit sesuai dengan
golongannya. Hubungan antara tujuan khusus audit dan tujuan umum audit yaitu, tujuan
khusus audit baru dapat dilaksanakan ketika tujuan umum audit telah sukses
dilaksanakan. Dalam tujuan umum audit, transaksi-transaksi hanya digolongkan
secara umum namun nantinya dalam proses yang lebih lanjut dilakukan
penggolongan transaksi secara yang lebih spesifik untuk tujuan khusus audit.
4-15 Tunjukkan asersi manajemen dan tujuan umum audit untuk tujuan khusus audit saldo : Semua aset tetap terbukukan sungguh-sungguh ada pada tanggal neraca.
Jawab :
Asersi manajemen tentang saldo akhir
akun : Keberadaan. Asersi keberadaan berhubungan dengan apakah aset,
liabilitas, dan ekuitas yang dicantumkan dalam neraca benar-benar ada pada
tanggal neraca.
Tujuan umum audit saldo akun : Pisah
batas. Dalam melakukan pengujian tentang pisah batas saldo-saldo akun, tujuan
auditor adalah menentukan apakah transaksi telah dibukukan dan dimasukkan ke
dalam saldo akun pada periode yang tepat. Pengujian pisah batas dapat dipandang
sebagai bagian dari pemeriksaan atas saldo akun-akun di neraca atau
transaksi-transaksi yang berkaitan, tetapi para auditor biasanya melakukan
pengujian tersebut sebagai bagian dari pengauditan atas saldo akun.
4-16 Jelaskan bagaimana asersi manajemen, tujuan umum audit saldo, dan tujuan khusus audit saldo dikembangkan untuk sebuah saldo akun seperti piutang usaha.
Jawab :
Asersi Manajemen tentang Saldo Akun
untuk Piutang Usaha |
Tujuan Umum Audit Saldo Akun untuk
Piutang Usaha |
Tujuan Spesifik Audit Saldo Akun untuk
Piutang Usaha |
Keberadaan |
Keberadaan |
Semua jumlah piutang usaha yang
tercantum dalam laporan benar-benar ada pada tanggal neraca (tidak ada lebih
saji yang terjadi). |
Kelengkapan |
Kelengkapan |
Semua piutang usaha yang ada telah
dihitung dan tercantum dalam akun piutang usaha (tidak ada kurang saji yang
terjadi). |
Penilaian dan Pengalokasian |
Keakurasian Penggolongan Kecocokan Nilai Bersih Bisa Direalisasi |
Jumlah piutang usaha
yang dicantumkan dalam laporan keuangan telah dinyatakan dalam jumlah yang
benar. Piutang usaha harus
dipisahkan menjadi piutang jangka pendek dan piutang jangka panjang. Piutang
kepada perusahaan afiliasi, karyawan, dan lain-lain harus dipisahkan dari
piutang usaha. Pisah batas pencatatan piutang usaha pada akhir tahun telah dilakukan pada periode yang tepat. Saldo akun piutang
individual dalam daftar piutang sama dengan akun-akun piutang usaha dalam
master file, dan total saldonya cocok dengan
saldo piutang usaha di buku besar. Kecukupan cadangan kerugian piutang telah mencerminkan nilai bersih yang bisa direalisasi. |
Hak dan Kewajiban |
Hak dan Kewajiban |
Perusahaan memiliki
hak kepemilikan atas semua nominal piutang usaha yang tercantum dalam
laporan. Piutang usaha tidak
dijadikan jaminan atas pinjaman. |
4-17 Sebutkan empat tahapan dalam pengauditan. Apakah hubungan antara keempat tahapan tersebut dengan tujuan audit laporan keuangan.
Jawab :
Empat tahapan dalam audit laporan
keuangan :
Tahap
1. Perencanaan
dan perancangan suatu pendekatan audit.
Tahap
2. Pengujian
pengendalian dan pengujian substantif golongan transaksi.
Tahap
3. Penerapan
prosedur analitis dan pengujian rinci atas saldo.
Tahap
4. Penyelesaian
audit dan penerbitan laporan audit.
Keempat
tahapan audit tersebut harus dipenuhi untuk mencapai tujuan audit laporan
keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar