Auditing Bab 5 : Bukti Audit dan Kertas Kerja

     Di bawah ini adalah pembahasan dari pertanyaan yang ada di buku Auditing (Pengauditan Berbasis ISA) Edisi II karya Al. Haryono Jusup ba...

Minggu, 18 Oktober 2020

Auditing Bab 4 : Tujuan Pengauditan dan Tanggung Jawab Auditor

    Di bawah ini adalah pembahasan dari pertanyaan yang ada di buku Auditing (Pengauditan Berbasis ISA) Edisi II karya Al. Haryono Jusup bab 4, yang berisikan mengenai Tujuan Pengauditan dan Tanggung Jawab Auditor. Jawaban dari pertanyaan yang ada ditulis berdasarkan pembahasan yang tertera dalam buku tersebut.

4-1 Sebutkan tujuan pengauditan atas laporan keuangan. Secara umum, bagaimanakah auditor bisa mencapai tujuan tersebut?

Jawab :

Standar Audit 200 (Paragraf 3) berbunyi sebagai berikut :

Tujuan suatu audit adalah untuk meningkatkan keyakinan pengguna laporan keuangan yang dituju. Hal itu dicapai melalui pernyataan suatu opini oleh auditor tentang apakah laporan keuangan disusun dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.

Tahapan yang ditempuh auditor dalam mengembangkan tujuan audit adalah sebagai berikut :

1.  Memahami tujuan dan tanggung jawab suatu audit.

2.  Membagi laporan keuangan menjadi siklus-siklus.

3.  Memahami asersi-asersi manajemen tentang laporan keuangan.

4.  Memahami tujuan umum audit untuk golongan-golongan transaksi, akun-akun, dan pengungkapannya.

5. Memahami tujuan khusus (spesifik) audit untuk kelompok-golongan transaksi, akun-akun, dan pengungkapannya.

4-2 Bedakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor atas laporan keuangan yang diaudit.

Jawab :

Tanggung jawab manajemen :

SA 200 (Paragraf A2) menyatakan bahwa suatu audit berdasarkan SA dilaksanakan dengan premis bahwa manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, mengakui dan memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab :

a. Menyusun laporan keuangan, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, termasuk, jika relevan, penyajian wajar laporan keuangan.

b. Menetapkan dan menjalankan pengendalian internal yang dipandang perlu oleh manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

c.   Menyediakan hal-hal di bawah ini bagi auditor :

             i.     Akses ke seluruh informasi yang disadari oleh manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, relevan dengan penyusunan laporan keuangan, seperti catatan akuntansi, dan hal-hal lain.

             ii.    Informasi tambahan yang mungkin diminta oleh auditor dari manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, untuk tujuan audit.

              iii.     Akses tidak terbatas ke orang-orang dalam entitas yang dipandang perlu oleh auditor untuk memperoleh bukti audit.

Tanggung jawab auditor :

Standar Auditing (SA 200 Paragraf 11) menyatakan tujuan keseluruhan auditor sebagai berikut :

a. Memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan oleh karena itu memungkinkan auditor untuk menyatakan suatu opini tentang apakah laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.

b. Melaporkan atas laporan keuangan dan mengomunikasikannya sebagaimana ditentukan oleh SA berdasarkan temua auditor.

4-3 Apakah perbedaan antara “kesalahan (error)” dan “kecurangan (fraud)” dan apakah tanggung jawab auditor untuk menemukan masing-masing hal tersebut?

Jawab :

Kesalahan (error) adalah salah saji dalam laporan keuangan yang tidak disengaja, sedangkan kecurangan (fraud) adalah salah saji yang disengaja. Contoh kesalahan, misalnya salah dalam melakukan perkalian antara jumlah unit dengan harga per unit dalam membuat faktur penjualan, salah dalam menerapkan metoda harga wajar persediaan untuk persediaan yang telah lama tidak laku.

Kecurangan adalah suatu tindakan yang disengaja oleh satu individu atau lebih dalam manajemen, pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, karyawan atau pihak ketiga, yang melibatkan penggunaan tipu muslihat untuk memperoleh suatu keuntungan secara tidak adil atau melanggar hukum. Kecurangan dibedakan menjadi (1) penyalahgunaan aset, dan (2) pelaporan keuangan yang mengandung kecurangan. Contoh kecurangan dalam pelaporan keuangan adalah secara sengaja membuat lebih saji penjualan menjelang tanggal neraca untuk meningkatkan laba bersih dalam laporan keuangan.

Paragraf 5 SA 240 menyebutkan :

Auditor yang melaksanakan audit berdasarkan SA bertanggung jawab untuk memperoleh keyakinan memadai apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, yang disebabkan oleh kecurangan atau kesalahan. Karena keterbatasan bawaan suatu audit, maka selalu ada risiko yang tidak terhindarkan bahwa beberapa kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan mungkin tidak akan terdeteksi, walaupun audit telah direncanakan dan dilaksanakan dengan baik berdasarkan SA.

Dalam memperoleh keyakinan memadai auditor bertanggungjawab untuk menjaga skeptisisme profesional selama audit, mempertimbangkan potensi terjadinya pengabaian pengendalian oleh manajemen, dan menyadari adanya fakta bahwa prosedur audit yang efektif untuk mendeteksi kesalahan mungkin tidak akan efektif dalam mendeteksi kecurangan.

4-4 Jelaskan perbedaan antara “pelaporan keuangan yang mengandung kecurangan” dengan “penyalahgunaan asset”. Uraikan perbedaan antara kedua tipe kecurangan tersebut atas penyajian wajar dalam laporan keuangan.

Jawab :

Pelaporan keuangan yang mengandung kecurangan mencakup kesalahan penyajian yang disengaja termasuk penghilangan suatu jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk memengaruhi persepsi para pengguna laporan keuangan. Hal ini dapat disebabkan usaha manajemen untuk mengelola laba dengan tujuan mengelabui para pengguna laporan keuangan dengan memengaruhi persepsi mereka terhadap kinerja dan probabilitas entitas. Pengelolaan laba seperti itu dapat dimulai dari tindakan-tindakan kecil atau penyesuaian asumsi yang tidak tepat dan perubahan pertimbangan oleh manajemen. Dorongan dan insentif dapat menyebabkan tindakan-tindakan ini meningkat sampai pada tahap terjadinya pelaporan keuangan yang mengandung kecurangan.

Pelaporan keuangan yang mengandung kecurangan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

a)  Manipulasi, pemalsuan (termasuk peniruan), atau pengubahan catatan akuntansi atau dokumentasi pendukung yang menjadi dasar penyusunan laporan keuangan.

b)  Pernyataan salah, atau penghilangan secara sengaja atas peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan lain dalam laporan keuangan.

c) Penerapan salah yang disengaja atas prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, penyajian atau pengungkapan.

Penyalahgunaan aset mencakup pencurian aset entitas dan seringkali dilakukan oleh karyawan dalam jumlah yang relatif kecil dan tidak material. Namun, hal tersebut juga dapat melibatkan manajemen yang biasanya lebih dapat menutupi atau menyembunyikan penyalahgunaan dengan cara yang lebih sulit untuk terdeteksi. Penyalahgunaan aset dapat dilakukan dengan berbagai cara meliputi :

a) Menggelapkan penerimaan (sebagai contoh, menyalahgunakan penagihan piutang usaha atau mengalihkan penerimaan yang berkaitan dengan akun yang telah dihapus ke rekening bank pribadi).

b)  Mencuri aset fisik atau kekayaan intelektual (sebagai contoh, mencuri persediaan untuk kepentingan pribadi atau untuk dijual, mencuri barang sisa untuk dijual kembali, berkolusi dengan pesaing dengan cara mengungkapkan data teknologi entitas untuk mendapatkan uang).

c)  Menyebabkan entitas membayar untuk barang dan jasa yang tidak pernah diterima (sebagai contoh, pembayaran kepada pemasok fiktif, uang suap yang dibayar oleh pemasok kepada staf pembelian entitas sebagai balas jasa karena telah meninggikan harga, pembayaran kepada karyawan fiktif).

d) Menggunakan aset entitas untuk kepentingan pribadi (sebagai contoh, menggunakan aset entitas sebagai jaminan bagi pinjaman pribadi atau pinjaman kepada pihak yang berelasi).

4-5 Jelaskan tanggung jawab auditor untuk mempertimbangkan kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan. Apakah perbedaan antara tanggung jawab auditor atas hukum dan perundang-udangan yang berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan bila dibandingkan dengan hukum dan perundang-undangan lain yang tidak berpengaruh langsung.

Jawab :

Standar Audit (SA) 250 mengatur tentang Pertimbangan Atas Peraturan Perundang-Undangan Dalam Audit Atas Laporan Keuangan. Ketentuan dalam SA tersebut dirancang untuk membantu auditor dalam mengidentifikasi kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, auditor tidak bertanggungjawab untuk mencegah dan tidak dapat diharapkan untuk mendeteksi ketidakpatuhan terhadap semua peraturan perundang-undangan.

Di atas telah disebutkan bahwa dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan, auditor harus mempertimbangkan kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena keterbatasan bawaan yang melekat dalam audit, terdapat risiko yang tidak dapat dihindari bahwa beberapa kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan mungkin tidak dapat terdeteksi walaupun audit telah direncanakan secara tepat dan dilaksanakan berdasarkan SA. Biasanya makin jauh hubungan antara ketidakpatuhan dengan peristiwa dan transaksi yang tercermin dalam laporan keuangan, makin kecil pula kemungkinan auditor untuk menyadari atau mengetahui terjadinya ketidakpatuhan tersebut.

SA 250 (Paragraf 6) membedakan tanggung jawab auditor dalam kaitannya dengan kepatuhan terhadap 2 kategori peraturan perundang-undangan yang berbeda di bawah ini :

a)  Ketentuan perundang-undangan yang secara umum berdampak langsung dalam menentukan jumlah dan pengungkapan material dalam laporan keuangan, seperti perundang-undangan pajak dan pensiun.

b) Peraturan perundang-undangan lain yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap penentuan jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan, namun kepatuhannya merupakan bagian penting bagi aspek kegiatan operasi bisnis, bagi kemampuan entitas untuk melanjutkan usahanya, atau untuk menghindari terjadinya sanksi berat (sebagai contoh, kepatuhan terhadap ketentuan solvabilitas yang diwajibkan oleh regulator, atau kepatuhan terhadap undang-undang lingkungan hidup). Ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tersebut di atas dapat mengakibatkan dampak material terhadap laporan keuangan.

Dalam SA ini ketentuan yang berbeda diterapkan untuk setiap kategori peraturan perundang-undangan yang disebutkan di atas. Untuk kategori yang dijelaskan dalam paragraf 6 (a), tanggung jawab auditor adalah untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait dengan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. Untuk kategori yang dijelaskan dalam paragraf 6 (b), tanggung jawab auditor terbatas pada pelaksanaan prosedur audit berikut ini untuk membantu mengungkapkan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mungkin berdampak material terhadap laporan keuangan :

a)  Meminta keterangan kepada manajemen dan, apabila relevan, pihak-pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, mengenai tingkat kepatuhan entitas terhadap peraturan perundang-undangan tersebut.

b)  Menginspeksi korespondensi, jika ada, dengan pihak berwenang yang menerbitkan izin atau peraturan.

4-6 Apakah tanggung jawab auditor apabila diidentifikasi atau diduga terjadi ketidakpatuhan terhadap hukum atau perundang-undangan oleh klien?

Jawab :

Jika auditor menduga kemungkinan terjadi ketidakpatuhan, maka auditor harus membahas hal tersebut dengan manajemen dan, jika relevan, dengan pihak-ihak yang bertanggungjawab atas tata kelola. Jika manajemen atau, jika relevan, dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, tidak dapat memberikan informasi memadai yang mendukung kepatuhan entitas terhadap peraturan perundang-undangan dan, dalam pertimbangan auditor, dampak kedugaan ketidakpatuhan tersebut material terhadap laporan keuangan, maka auditor harus mempertimbangkan keputusan untuk memperoleh advis hukum.

Jika informasi tentang dugaan adanya ketidakpatuhan tidak cukup diperoleh, auditor harus mengevaluasi dampak tidak memadainya bukti audit yang cukup dan tepat tersebut terhadap opini auditor. Auditor harus melakukan evaluasi atas implikasi ketidakpatuhan terhadap aspek-aspek lain dalam audit, termasuk penilaian risiko yang dilakukan auditor dan keandalan representasi tertulis.

4-7 Jelaskan apa yang dimaksud dengan “pendekatan siklus” dalam pengauditan. Apakah keuntungan akibat memecah audit menjadi siklus-siklus yang berbeda?

Jawab :

Audit atas laporan keuangan biasanya dilakukan dengan cara “memecah” laporan keuangan menjadi segmen-segmen atau komponen yang lebih kecil. Dengan pemecahan semacam ini, audit menjadi lebih mudah dilaksanakan dan mempermudah pembagian tugas di antara para anggota tim audit.

Dewasa ini, cara yang lazim untuk memecah suatu audit adalah dengan menempatkan jenis (atau kelompok) transaksi dan saldo akun yang berkaitan erat dalam segmen yang sama. Cara semacam ini disebut dengan pendekatan siklus. Sebagai contoh, penjualan, retur penjualan, penerimaan kas, dan penghapusan piutang tak tertagih adalah 4 golongan transaksi yang menyebabkan akun piutang usaha bertambah atau berkurang. Oleh karena itu, keempat transaksi tersebut ditempatkan dalam siklus penjualan dan pendapatan.

Dengan menggunakan pendekatan siklus, proses pengauditan bisa berjalan lebih efisien, karena pendekatan ini mengikuti aliran pencatatan dalam jurnal dan peringkasannya di buku besar serta laporan keuangan. Sepanjang dimungkinkan, pendekatan siklus menggabungkan transaksi-transaksi yang dicatat dalam jurnal yang berbeda-beda dengan saldo akun buku besar yang dihasilkan dari transaksi-transaksi tersebut. Auditor bisa memecah aktivitas entitas yang diauditnya menjadi siklus-siklus. Salah satu contoh siklus yang ditetapkan auditor dalam pengauditan laporan keuangan adalah :

a)  Siklus penjualan dan pengumpulan piutang.

b)  Siklus pembelian dan pembayaran.

c)   Siklus penggajian dan personalia.

d)  Siklus persediaan dan penggudangan.

e)   Siklus perolehan modal dan pengembaliannya.

4-8 Tunjukkan dengan siklus manakah masing-masing akun buku besar berikut berkaitan : penjualan, utang usaha, laba ditahan, piutang usaha, persediaan, dan reparasi & pemeliharaan.

Jawab :

Akun penjualan dan akun piutang usaha berkaitan dengan siklus penjualan dan pengumpulan piutang. Akun utang usaha dan akun reparasi & pemeliharaan berkaitan dengan siklus pembelian dan pembayaran. Akun laba ditahan berkaitan dengan siklus perolehan modal dan pengembaliannya. Akun persediaan berkaitan dengan siklus pembelian dan pembayaran serta persediaan dan penggudangan.

4-9 Mengapa penjualan, retur penjualan, kerugian piutang, potongan tunai penjualan, dan cadangan kerugian piutang dikelompokan ke dalam siklus yang sama?

Jawab :

Akun penjualan, retur penjualan, kerugian piutang, potongan tunai penjualan, dan cadangan kerugian piutang dikelompokkan ke dalam siklus yang sama dikarenakan lima golongan transaksi tersebut menyebabkan akun piutang usaha bertambah atau berkurang. Siklus ini berhubungan dengan penerimaan kas dari piutang dalam jurnal penerimaan kas, hal ini merupakan aliran kas masuk yang utama dari operasi ke akun kas di bank.

4-10 Rumuskan apa yang dimaksud dengan asersi manajemen tentang laporan keuangan. Sebutkan tiga kategori asersi manajemen.

Jawab :

Asersi manajemen adalah pernyataan yang dibuat manajemen secara eksplisit atau implisit tentang golongan transaksi dan saldo akun yang bersangkutan serta pengungkapan dalam laporan keuangan. Sebagian besar pernyataan manajemen tersebut bersifat implisit. Asersi manajemen berkaitan langsung dengan kerangka pelaporan keuangan yang digunakan perusahaan (Standar Akuntansi Keuangan Indonesia atau IFRS), karena hal itu merupakan bagian dari kriteria yang digunakan manajemen untuk mencatat dan mengungkapkan informasi akuntansi dalam laporan keuangan. Oleh karena itu, dalam melaksanakan pengauditan, auditor perlu memahami asersi-asersi manajemen yang secara implisit maupun eksplisit melekat pada laporan keuangan.

SA 315 (Paragraf A111) mengelompokkan asersi-asersi menjadi 3 kategori :

1.  Asersi-asersi tentang golongan transaksi dan kejadian untuk periode yang diaudit.

2.  Asersi-asersi tentang saldo akun pada akhir periode.

3.  Asersi-asersi tentang penyajian dan pengungkapan.

4-11 Bedakan tujuan umum audit dengan asersi manajemen. Mengapa tujuan umum audit lebih bermanfaat bagi auditor.

Jawab :

Tujuan umum audit memiliki hubungan erat dengan asersi manajemen untuk setiap golongan transaksi, saldo akun, dan penyajian dan pengungkapan yang signifikan. Auditor harus mempertimbangkan relevansi setiap asersi untuk setiap golongan transaksi, saldo akun, dan penyajian dan pengungkapan yang signifikan. Asersi relevan memiliki makna karena berpengaruh pada apakah suatu akun ditetapkan secara wajar dan digunakan dalam menetapkan risiko salah saji material dan dalam merancang serta melaksanakan prosesur audit. Sedangkan asersi manajemen adalah pernyataan yang dibuat manajemen secara eksplisit atau implisit tentang golongan transaksi dan saldo akun yang bersangkutan serta pengungkapan dalam laporan keuangan.

Tujuan umum audit lebih bermanfaat bagi auditor karena tujuan audit yang ditetapkan auditor mengikuti dan berkaitan erat dengan asersi-asersi manajemen. Alasan menggunakan tujuan audit, dan bukannya menggunakan asersi-asersi, adalah untuk memberikan rerangka kerja bagi auditor dalam mengumpulkan bukti kompeten yang cukup dan menetapkan bukti yang tepat yang harus dikumpulkan sesuai dengan keadaan penugasan yang dihadapi.

Hal ini tidak mengherankan karena tanggung jawab utama auditor adalah menetukan apakah asersi-asersi manajemen tentang laporan keuangan dapat diterima. Tujuan audit tidak berbeda antara audit yang satu dengan audit lainnya, tetapi bukti yang harus dikumpulkan bisa berbeda-beda tergantung keadaan yang dihadapi.

4-12 Pengeluaran untuk reparasi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan konstruksi dicatat pada tanggal yang salah. Tujuan audit golongan transaksi manakah yang telah dilanggar? Tujuan audit golongan transaksi manakah yang telah dilanggar, apabila pengeluaran tersebut dikapitalisasi sebagai aset tetap, bukan sebagai beban.

Jawab :

Ketika pengeluaran untuk reparasi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan konstruksi dicatat pada tanggal yang salah, hal tersebut telah melanggar ketepatan waktu dalam tujuan umum audit transaksi. Karena ketepatan waktu ini berhubungan dengan apakah transaksi telah dibukukan pada tanggal yang tepat, selaras dengan asersi manajemen tentang pisah batas pembukuan transaksi.

Apabila pengeluaran untuk reparasi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan konstruksi tersebut dikapitalisasi sebagai aset tetap, dan bukan sebagai beban, maka hal ini telah melanggar penggolongan dalam tujuan umum audit transaksi. Karena penggolongan ini berhubungan dengan apakah transaksi telah dibukukan dalam akun yang tepat.

4-13 Bedakan antara tujuan audit saldo keberadaan dan kelengkapan. Tunjukkan pengaruhnya terhadap laporan keuangan (lebih saji atau kurang saji) pelanggaran kedua hal tersebut dalam pengauditan piutang usaha.

Jawab :

Tujuan audit saldo keberadaan berhubungan dengan apakah jumlah yang dicantumkan dalam laporan keuangan memang seharusnya dimasukkan. Sebagai contoh, dimasukkannya suatu piutang kepada pelanggan dalam daftar piutang usaha, padahal tidak ada piutang kepada pelanggan tersebut, hal ini merupakan pelanggaran terhadap tujuan keberadaan. Tujuan audit ini sejalan dengan asersi manajemen tentang keberadaan untuk saldo akun.

Tujuan audit saldo kelengkapan berhubungan dengan apakah semua jumlah yang seharusnya dimasukkan telah diikutsertakan dengan jumlah yang benar. Tidak memasukkan suatu piutang usaha kepada seorang pelanggan dalam daftar piutang usaha, padahal piutang kepada pelanggan tersebut sungguh-sungguh ada, merupakan pelanggaran atas tujuan kelengkapan. Tujuan audit ini sejalan dengan asersi manajemen tentang kelengkapan saldo akun.

Tujuan keberadaan dan tujuan kelengkapan masing-masing menekankan pada hal yang berkebalikan. Keberadaan berkaitan dengan kemungkinan terjadinya lebih saji, sedangkan kelengkapan berkaitan dengan kemungkinan adanya kurang saji dalam laporan keuangan.

4-14 Apa yang dimaksud dengan tujuan khusus audit? Jelaskan hubungannya dengan tujuan umum audit.

Jawab :

Tujuan khusus audit merupakan perumusan secara lebih spesifik sesuai dengan transaksi yang diaudit sesuai dengan golongannya. Hubungan antara tujuan khusus audit dan tujuan umum audit yaitu, tujuan khusus audit baru dapat dilaksanakan ketika tujuan umum audit telah sukses dilaksanakan. Dalam tujuan umum audit, transaksi-transaksi hanya digolongkan secara umum namun nantinya dalam proses yang lebih lanjut dilakukan penggolongan transaksi secara yang lebih spesifik untuk tujuan khusus audit.

4-15 Tunjukkan asersi manajemen dan tujuan umum audit untuk tujuan khusus audit saldo : Semua aset tetap terbukukan sungguh-sungguh ada pada tanggal neraca.

Jawab :

Asersi manajemen tentang saldo akhir akun : Keberadaan. Asersi keberadaan berhubungan dengan apakah aset, liabilitas, dan ekuitas yang dicantumkan dalam neraca benar-benar ada pada tanggal neraca.

Tujuan umum audit saldo akun : Pisah batas. Dalam melakukan pengujian tentang pisah batas saldo-saldo akun, tujuan auditor adalah menentukan apakah transaksi telah dibukukan dan dimasukkan ke dalam saldo akun pada periode yang tepat. Pengujian pisah batas dapat dipandang sebagai bagian dari pemeriksaan atas saldo akun-akun di neraca atau transaksi-transaksi yang berkaitan, tetapi para auditor biasanya melakukan pengujian tersebut sebagai bagian dari pengauditan atas saldo akun.

4-16 Jelaskan bagaimana asersi manajemen, tujuan umum audit saldo, dan tujuan khusus audit saldo dikembangkan untuk sebuah saldo akun seperti piutang usaha.

Jawab :

Asersi Manajemen tentang Saldo Akun untuk Piutang Usaha

Tujuan Umum Audit Saldo Akun untuk Piutang Usaha

Tujuan Spesifik Audit Saldo Akun untuk Piutang Usaha

Keberadaan

Keberadaan

Semua jumlah piutang usaha yang tercantum dalam laporan benar-benar ada pada tanggal neraca (tidak ada lebih saji yang terjadi).

Kelengkapan

Kelengkapan

Semua piutang usaha yang ada telah dihitung dan tercantum dalam akun piutang usaha (tidak ada kurang saji yang terjadi).

Penilaian dan Pengalokasian

Keakurasian

 

 

 

 

Penggolongan

 

 

 

 

 

 


 Pisah Batas

 

 

 

Kecocokan

 

 

 

 

  


Nilai Bersih Bisa Direalisasi

Jumlah piutang usaha yang dicantumkan dalam laporan keuangan telah dinyatakan dalam jumlah yang benar.


Piutang usaha harus dipisahkan menjadi piutang jangka pendek dan piutang jangka panjang. Piutang kepada perusahaan afiliasi, karyawan, dan lain-lain harus dipisahkan dari piutang usaha.


Pisah batas pencatatan piutang usaha pada akhir tahun telah dilakukan pada periode yang tepat.


Saldo akun piutang individual dalam daftar piutang sama dengan akun-akun piutang usaha dalam master file, dan total saldonya cocok dengan  saldo piutang usaha di buku besar.

Kecukupan cadangan kerugian piutang telah mencerminkan nilai bersih yang bisa direalisasi.

Hak dan Kewajiban

Hak dan Kewajiban

Perusahaan memiliki hak kepemilikan atas semua nominal piutang usaha yang tercantum dalam laporan.

Piutang usaha tidak dijadikan jaminan atas pinjaman.

4-17 Sebutkan empat tahapan dalam pengauditan. Apakah hubungan antara keempat tahapan tersebut dengan tujuan audit laporan keuangan.

Jawab :

Empat tahapan dalam audit laporan keuangan :

Tahap 1.   Perencanaan dan perancangan suatu pendekatan audit.

Tahap 2.   Pengujian pengendalian dan pengujian substantif golongan transaksi.

Tahap 3.   Penerapan prosedur analitis dan pengujian rinci atas saldo.

Tahap 4.   Penyelesaian audit dan penerbitan laporan audit.

Keempat tahapan audit tersebut harus dipenuhi untuk mencapai tujuan audit laporan keuangan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar